Es Moni Menggeliat Bebas di Pinggir Sawah Kalibelo Tak Jauh Dari Balai Desa Kalibelo-Gampengrejo Luput Dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan

Es Moni Menggeliat Bebas di Pinggir Sawah Kalibelo Tak Jauh Dari Balai Desa Kalibelo-Gampengrejo Luput Dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan

Kediri, Newsjatim.com – Kamis, 8 Mei 2025. Es Moni, minuman yang dikonsumsi oleh sebagian kalangan muda di Kalibelo, Gampengrejo, Kabupaten Kediri, ternyata mengandung alkohol. Minuman ini dikemas dengan es susu dan minuman berenergi, membuatnya terlihat menyegarkan. Namun, kandungan alkohol di dalamnya membuat minuman ini berpotensi memabukkan.

Dengan harga yang relatif terjangkau, yaitu sekitar Rp 10.000, Es Moni menjadi pilihan bagi sebagian anak muda dan bahkan anak di bawah umur. Namun, konsumsi minuman ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.

Dari pengamatan awak media ini dilokasi menunjukkan , banyak pembeli yang tidak hanya membeli satu gelas, tetapi satu teko yang kemudian dibagi kepada 2-4 orang. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan minuman beralkohol di kalangan remaja dan anak dibawah umur.”

“Saat ditemui di lokasi, salah satu pembeli yang kami sebut L memberikan respons yang menarik. Saat ditanya tentang rencana selanjutnya, L menjawab dengan santai, “Balek arep ngaret” (Pulang mau cari rumput). Ketika ditanya apakah sudah tidak sekolah, L dengan polos menjawab, “Ijek pak” (Masih pak).” jelasnya singkat.

“LSM Gerak Indonesia menyoroti peredaran Es Moni yang terkesan menggeliat bebas di Kalibelo dianggap berpotensi memicu kejahatan akibat kandungan minuman keras apalagi kebanyakan pelanggannya adalah anak dibawah umur.

Rendi Zulfikar Kepala Bidang Advokasi Menyampaikan
Kami mendesak agar peredaran minuman ini diberantas demi menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat.

Karena dari pengamatan kami tak jarang berawal dari menenggak minuman keras terjadilah tindakan pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sebagai mitra Pemerintahan, TNI dan Polri kami selalu
berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,

Rendy menegaskan kami meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Kediri untuk segera menertibkan atau menutup penjual miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Kediri.”

Sangat disayangkan tak jauh dari tempat ajang pesta minuman keras (esmoni) berdiri megah Kantor Desa Kalibelo-Gampengrejo.

Apakah luput dari pantauan Pemerinta Desa Kalibelo ataukah sengaja dibiarkan oleh Pemerintah Desa Kalibelo sehingga aktifitas terlarang tersebut menggeliat bebas ucap rendy.

Penulis: AndEditor: Redaksi