Newsjatim.com,KEDIRI//-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia atau yang lebih dikenal LSM Gerak Indonesia menyatakan sikap tegas dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Kabupaten Kediri.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, LSM Gerak Indonesia akan menggelar aksi damai di sejumlah titik strategis dalam waktu dekat.
Langkah ini merupakan respons atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih banyak terjadi di lapangan, mulai dari dugaan pelanggaran upah minimum, jam kerja yang tidak sesuai ketentuan, hingga lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja.
Jemies AC Ketua Kepala Bidang Kepemudaan LSM Gerak Indonesia menegaskan bahwa hak-hak buruh telah dijamin dalam tentang Ketenagakerjaan, serta diperkuat melalui tentang Cipta Kerja.
Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak buruh diabaikan. Negara harus hadir, dan hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Adapun tuntutan LSM Gerak Indonesia dalam aksi tersebut meliputi:
Penegakan upah buruh sesuai ketentuan yang berlaku
Pengawasan ketat terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.
Perlindungan maksimal terhadap hak-hak buruh
Transparansi pemerintah daerah dalam menangani persoalan ketenagakerjaan
Aksi damai ini direncanakan akan digelar di beberapa titik, termasuk kawasan industri dan kantor pemerintahan di wilayah Kabupaten Kediri.
Dan kami memastikan bahwa kegiatan akan berlangsung secara tertib dan sesuai dengan koridor hukum.
Selain itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, buruh, dan organisasi sipil untuk turut serta mengawal perjuangan ini demi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
“Kami mengundang seluruh elemen untuk bersatu.
Ini bukan hanya perjuangan buruh, tetapi perjuangan kemanusiaan,” tambahnya.
Sebagai penutup, kami mendesak pemerintah daerah Kabupaten Kediri dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang ada pungkasnya.






