Newsjatim.com,KEDIRI–Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) oleh Satpol PP Kabupaten Kediri menuai sorotan dari LSM Gerak Indonesia.
LSM Gerak Indonesia melalui Kepala Bidang Informasi, Achamad Masliyanto, mempertanyakan langkah Satpol PP yang dinilai lebih fokus mengangkut gerobak pedagang kecil dibanding menindak berbagai dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) lain yang disebut masih marak terjadi di Kabupaten Kediri.
“Kalau hanya gerobak PKL yang ditertibkan, masyarakat tentu bertanya.
Masih banyak dugaan pelanggaran perda lain yang terjadi didepan mata, kenapa seolah tutup mata?” tegas Achamad Masliyanto, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, penertiban terhadap pedagang kecil seharusnya dibarengi dengan ketegasan terhadap persoalan lain yang dinilai lebih berdampak terhadap masyarakat, seperti dugaan peredaran minuman keras ilegal, tempat hiburan yang melanggar aturan, hingga persoalan bangunan dan usaha yang diduga tidak mengantongi izin lengkap.
“Jangan sampai penegakan aturan terkesan tajam ke bawah namun lemah terhadap pelanggaran lain yang lebih besar,” ujarnya.
Achamad juga menilai para PKL di kawasan SLG pada dasarnya hanya mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga.
Oleh sebab itu, pendekatan humanis dan solusi jangka panjang dinilai lebih penting dibanding sekadar pengangkutan gerobak.
“Pedagang kecil itu mayoritas mencari makan. Harusnya pemerintah hadir memberi solusi, bukan hanya penindakan,” tambahnya.
Ia meminta Satpol PP Kabupaten Kediri bersikap adil dan konsisten dalam menegakkan seluruh aturan daerah tanpa tebang pilih.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak PKL yang ditinggal pemiliknya di kawasan SLG.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan gerobak angkringan yang dianggap melanggar aturan jam operasional dan ketertiban kawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Kediri belum memberikan tanggapan terkait kritik yang disampaikan LSM Gerak Indonesia tersebut.






