PESTA PORA Hasil Bumi Kediri di Meriahkan Ekskavator dan Penyedot Pasir

PESTA PORA Hasil Bumi Kediri di Meriahkan Ekskavator dan Penyedot Pasir

Newsjatim.com-Miris,Terdengar Suara mesin Diesel dan Suara Ekskavator melakukan aktivitas penambangan Pasir
Di area Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri 27/05.

Aktivitas pertambangan tersebut diduga Belum lengkapi perijinan, akan tetapi dengan bebas menggunakan beberapa Alat Berat (Eskavator) mengeruk hasil bumi kediri untuk tujuan komersial.

Sementara itu Bejo 37th (minta namanya disamarkan) warga sekitar mengungkapkan aktivitas tambang tersebut masuk area manggis Ngancar masih beroperasi,walaupun belum melengkapi perijinan Pertambangan dari Pemerintah, dikelola oleh Agus Gimbal dan didik, warga sini belum pernah mendapat sosilasi dari pihak tambang ungkapnya.

Untuk memastikan tambang tersebut masuk Area Kediri atau Blitar, awak media ini mencoba konfirmasi Iptu Yuno Sukaito Kanit Pidsus Polres Blitar Kota melalui sambungan whatssap, beliau menjawab “udah kami cek masuk Kediri Mas, Area situ masuk Kediri mas jawabnya singkat.

Sangat disangkan diduga Keberadaan praktik illegal mining galian C diarea Desa Manggis Kecamatan Ngancar terkesan belum tersentuh Aparat Penegak Hukum Polres Kediri-Polda Jatim.

Adanya Informasi diduga belum lengkapnya Perijinan Tambang Diarea Desa Manggis Ngancar-menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.

Abdul Suud Kepala Bidang Advokasi LSM Gerak Indonesia mengatakan:

Informasi yang masuk ke tim kami Titik Koordinat Tambang galian C tersebut masuk Desa manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.

Maka dengan ini, kami meminta Aparat Penegak Hukum Polres Kediri dan Pemkab Kediri, untuk cek lokasi,kalau belum lengkapi perijinan aktivitas tambang tersebut harus segera di tutup Paksa dan Alat Berat Harus diamankan oleh Aparat Penegak Hukum,karena sudah nyata nyata aktivitas melanggar hukum.

Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat cinta kami keinstansi terkait (Pemkab Kediri,Polres Kediri, DLH Kebupaten Kediri) untuk mempertanyakan kenapa tambang pasir yang diduga belum jelas kelengkapan perijinannya dibiarkan bebas beroperasi.

Tinggal berani atau tidak,teman teman Aparat Penegak Hukum Polres Kediri menegakkan Hukum.

Aktivitas beberapa alat berat tersebut, juga diduga disinyalir menggunakan Solar bersubsidi, itu juga perlu penyelidikan Aparat Penegak Hukum.

Kami terus akan terus mengamati, apakah aktivitas tambang tersebut dibiarkan, atau ditindak tegas, kalau tidak ada tindakan tegas ya kami turun kejalan pungkasnya.

Sampai berita ini dinaikkan dimedia ini, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.