Newsjatim.com,NGANJUK//-Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Nganjuk kini menjadi sorotan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, dan Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, menggeliat terang-terangan.
Publik menilai aktivitas tersebut sudah bukan lagi rahasia. Bahkan, suasananya disebut ramai layaknya acara hajatan.
“Sudah seperti agenda rutin. Ramai dan banyak pihak yang tahu,”.
Meski secara hukum praktik perjudian dilarang dalam UU No. 1 Tahun 2023, aktivitas di dua lokasi tersebut disebut masih terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.
Hal tersebut mendapat perhatian serius dari Rendy Zulfikar,.S.H. Serikat Aktivis Jatim.
Rendy menyampaikan berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tanpa harus menunggu laporan resmi, karena LI dari media bisa ditindak lanjuti.
“Kami, meminta Kapolres Nganjuk bisa turun langsung mengecek dan menertibkan. Jangan sampai ini terkesan dibiarkan,” ungkapnya.
Jika kondisi seperti ini terus berlangsung, dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat seolah-olah ada pembiaran terhadap praktik yang jelas melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas yang dimaksud.






