Newsjatim.com,Kediri– LSM Gerak Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bersama DPRD Kabupaten Kediri untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat.
Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia, Achmad Masliyanto dalam rapat Pengurus mengatakan bahwa infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Hak mendapatkan infrastruktur serta akses jalan yang aman, mulus, dan layak adalah hak mutlak setiap warga. Tidak ada perbedaan hak antara warga kota maupun desa; jalan yang baik adalah syarat dasar agar ekonomi bergerak lancar, anak-anak bisa sekolah dengan selamat, dan pelayanan publik terjangkau semua lapisan masyarakat.
Pemerintah wajib menjamin hak ini terpenuhi, bukan sekadar janji di atas kertas,” tegas Achmad Masliyanto.
Ia menilai masih banyak ruas jalan di wilayah Kabupaten Kediri yang mengalami kerusakan cukup parah, mulai dari berlubang, bergelombang, hingga minim perawatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama saat musim hujan.
Kami meminta Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri untuk menjadikan perbaikan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Selain itu, pengawasan terhadap kualitas proyek perbaikan jalan juga harus semakin diperketat agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban akibat lambannya penanganan jalan rusak. Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi nyata. Jalan yang baik bukan kemewahan, melainkan hak rakyat yang wajib dipenuhi,” tambahnya.
Achmad menegaskan kami akan mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur di Kabupaten Kediri.
Mereka berharap pemerintah daerah segera melakukan pendataan, perbaikan, serta pemeliharaan jalan secara berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Jalan Baik, Hak Rakyat – Bukan Janji!” menjadi seruan yang terus digaungkan Gerak Indonesia dalam mendorong terwujudnya pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Kediri.






