Berita  

Rumah zakat mendampingi UMKM mitra binaan OKE OCE untuk legalitas Halal

NEWSJATIM.COM//- KEDIRI, Legalitas halal sangat diperlukan terutama bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan haram dan diproses sesuai dengan prinsip-prinsip halal.

Sabtu, 27 Juli 2024 di pertemuan edukasi ke 4, Rumah zakat bermitra dengan Oke Oce memfasilitasi binaannya yang mempunyai produk makanan untuk mendapatkan legalitas halal. Produk makanan yang didaftarkan ada 11 macam produk yaitu keripik ikan patin, sempol, keripil singkong, keripik pisang, keripik talas, asinan buah, permen tape, jenang grendul, tempe, kue basah dan gorengan.

Pendamping fasilitas halal, Ibu Henny Apriyati setyoayu menjelaskan ketentuan untuk mendapatkan fasilitas halal dan mendokumentasikan setiap produk sebagai salah satu persyaratan. ” Terimakasih rumah zakat telah memberikan fasilitas untuk usaha kami mengurus sertifikat halal, semoga usaha kami semakin maju” ucap ibu Asfilatun salah satu binaan