DUA KORBAN LUKA BERAT, PENANGANAN LAKA DI POLRES BLITAR DIKELUHKAN LAMBAT

DUA KORBAN LUKA BERAT, PENANGANAN LAKA DI POLRES BLITAR DIKELUHKAN LAMBAT

Newsjatim.com, Blitar ,Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua korban luka berat di Kabupaten Blitar dikeluhkan keluarga korban lambat dan mendorong perdamaian dini.

Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda CB150R dengan Daihatsu Grandmax pickup itu mengakibatkan dua korban dari satu keluarga harus menjalani perawatan intensif di RS Islam Aminah Blitar.

Korban pertama adalah seorang ibu yang bekerja sebagai tukang masak harian. Ia mengalami luka jahit di atas alis kanan, mata kanan diperban dan bengkak, serta dugaan retak tulang tengkorak. Korban kedua adalah anaknya, yang mengalami luka robek panjang di kaki, luka sobek di kepala, dan bengkak di lengan serta nyeri di dada.

Berdasarkan foto medis yang diterima redaksi, kedua korban masih terbaring dengan perban dan jahitan.

Keluarga korban menyebut, di tengah kondisi korban yang masih dirawat, proses mediasi kekeluargaan sudah didorong untuk segera dilakukan.

“Saat ibu saya mata masih diperban dan adik kaki robek lebar, kami sudah diminta damai hanya diganti motor. Biaya RS jalan terus. Kami minta visum luka berat dulu dan waktu sampai sembuh,” ujar salah satu anggota keluarga, Kamis (23/10/2026) malam.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan jadwal visum et repertum untuk dua korban, yang menjadi dasar penting untuk menentukan berat-ringannya perkara laka lantas.

Kasus kecelakaan dengan korban luka berat sendiri diatur dalam Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman pidana yang diperberat jika korban mengalami luka berat.

Keluarga berharap Polres Blitar memberikan atensi lebih serius, agar proses hukum berjalan proporsional dan tidak merugikan korban dari keluarga ekonomi lemah.

Hingga kini, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Unit Laka Polres Blitar terkait progres penanganan perkara tersebut.

Penulis: AndiniEditor: Red