LSM Gerak Indonesia Berencana Gelar Aksi berjilid jilid ” Desak Kejaksaan Negeri Usut Tuntas Mangkraknya GOR Bulupasar-Kediri

LSM Gerak Indonesia Berencana Gelar Aksi berjilid jilid " Desak Kejaksaan Negeri Usut Tuntas Mangkraknya GOR Bulupasar-Kediri

Newsjatim.com,Kediri-Proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan publik.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Kediri untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran dalam proyek tersebut yang hingga kini tak kunjung rampung.

Kami sangat kecewa dengan sikap Dinas yang terlibat dalam pengelolaan anggaran gelanggang Olahraga di Bulupasar Kediri,yang tidak siap dan tidak transparan dalam memberikan informasi terkait proyek GOR Bulupasar.

“Kami sangat kecewa karena mereka d tanpa membawa data apa pun. Padahal, justru mereka yang meminta audiensi,” kata Moh Rifai,.S.H.

Tuntutan kami sebenarnya sederhana antara lain:

1.Membuka informasi pembangunan GOR Bulupasar secara transparan.

2.Memberikan penjelasan terbuka terkait aliran dana dan progres pembangunan GOR Bulupasar.

Dengan tidak adanya transparansi Publik maka kami menuntut Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Melakukan pemeriksaan pengelolaan anggaran Proyek Gelanggang Olahraga di Bulupasar-Kediri.

Karena terkesan takutnya OPD membuka informasi Pengeloaan Anggaran Proyek Gelanggang Olahraga di Bulupasar, maka patut diduga adanya penyimpangan di Pengelolaan anggaran di Proyek tersebut.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa publik mendapatkan jawaban atas setiap rupiah uang raktat yang digunakan.

Karena setiap rupiah yang menggunakan uang rakyat, harus bisa dipertanggungjawabkan dan bisa memberi manfaat untuk rakyat”.

Mungkin minggu depan kami akan menggelar aksi di BKAD Kabupaten Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dan kami berencana aksi tersebut berjilid jilid, sampai terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Kediri tegas Rifai.

Sementara itu Joko Dinas Perkim mengakui bahwa mereka belum bisa memenuhi permintaan dokumen secara langsung karena harus melalui prosedur internal dan pelaporan ke pimpinan terlebih dahulu jelasnya singkat.

Penulis: AndEditor: Redaksi