Newsjatim.com,Kediri,Menjamurnya Penjual minuman keras di Kecamatan Ngadiluwih menjadi perhatian serius Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Indonesia.
Informasi yang didapat awak media ini, di Kecamatan Ngadiluwih terdapat Puluhan titik penjualan minuman keras.
Minuman keras dengan mudahnya didapat di toko kelontong dan Eks Lokalisasi krian yang sekarang berdiri megah karaoke yang buka sampai Pagi.
Berawal dari menenggah minuman keras apapun bisa terjadi, perkelahian dan perbuatan tindak pidana,tak jarang berawal dari menenggak minuman keras.
Warga sekitar, Ag 30th, mengatakan bahwa peredaran minuman keras di daerah tersebut sangat marak, bahkan di daerah Eks lokalisasi dan pasar sapi lama. .
Dikhawatirkan Penjualan minuman keras ini dapat berdampak negatif pada masyarakat, seperti meningkatnya tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban umum.
Untuk diketahui bersama Penanggulangan peredaran minuman keras adalah tanggung jawab semua pihak, dari Pemerintah Kabupaten Kediri dan aparat penegak hukum Polsek Ngadiluwih-Polres Kediri.
Aparat penegak hukum dapat berperan aktif dengan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penjual minuman keras.
Sementara itu Rendy Zulfikar,.S.H Kepala Bidang Informasi Dan Advokasi LSM Gerak menyampaikan “menjamurnya penjual minuman keras di Kecamatan Ngadiluwih harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kediri dan Polres Kediri-Polda Jatim.
Kami meminta pemerintah Kabupaten Kediri dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap penjual minuman keras ilegal.
“Apakah peredaran minuman keras di Kecamatan Ngadiluwih luput dari pantauan aparat penegak hukum?
“Ataukah sengaja dibiarkan karena kurangnya pengawasan dan penindakan?
Lokalisasi Krian Ngadiluwih, secara resmi ditutup pada tahun 2013,akan tetapi sangat disayangkan Meskipun lokalisasi sudah ditutup Resmi dari Pemerintah, akan tetapi Eks-lokalisasi Krian-Ngadiluwih tetap menggeliat tanpa tersentuh.
Kalau Resmi di tutup, kenapa aktivitas Pesta Minuman keras dan Pekerja Sex Komersial (PSK) masih dibiarkan melakukan aktivitasnya.
Ingat”, Menjaga generasi penerus bangsa adalah tanggung jawab kita semua, bagaiman nasib generasi penerus bangsa apabila minuman beredar bebas dan aktivitas PSK dibiarkan bebas tak tersentuh Pungkasnya.
Sampai berita ini di naikkan di media ini, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.