Lapor Komandan : Tambang Pasir Yang Diduga Belum Lengkapi Perizinan Di Soso Kecamatan Gandusari Yang Terus Menggeliat merusak Alam

Lapor Komandan : Tambang Pasir Yang Diduga Belum Lengkapi Perizinan Di Soso Kecamatan Gandusari Yang Terus Menggeliat merusak Alam

Newsjatim.com-Gerakan Rakyat-Blitar,Pemandangan yang biasa setiap hari bagi masyarakat Blitar lalu lalang Puluhan bahkan sampai ratusan Truk Pengangkut dijalanan Di Desa Soso Kecamatan Gandusari.

Dari pantauan awak media ini Aktivitas Tambang Pasir disebelah Tanggul sekitar Desa Soso Kecamatan Gandusari-Kabupaten Blitar berlangsung cukup lama akan tetapi belum adanya tindakan tegas dari Polres Blitar-Polda Jatim,rabu (20/11).

Sementara itu F 35 th warga sekitar dikonfirmasi awak media ini mengatakan,tambang tersebut sudah lama mas, belum ada yang berani menutupnya jelasnya singkat. Ok

Beranikah Aparat Penegak Hukum Polres Blitar-Polda Jatim meniindak Tegas Tambang Pasir yang diduga belum lengkapin perijinannya Di Desa Soso Kecamatan Gandusari Yang Terus Menggeliat merusak alam.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. pada bulan Agustus 2022,menginstrusikan agar jajarannya (Kapolda-Kapolres Seindonesia) menindak tegas peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning (tambang ilegal), penyalahgunaan BBM dan LPG dan lain lain.

Akan tetapi sangat disayangkan Aktivitas Tambang pasir Liar Di Desa Soso Kecamatan Gandusari-Kabuten Blitar semakin menggila merusak alam terkesan luput Pantauan Aparat Penegak Hukum Polres Blitar-Polda Jatim.

Pasalnya terlihat jelas aktivitas tersebut dengan terang-terangan aktivitas tambang pasir liar di Soso tak jauh dari jalan raya yang sering dilalui masyarakat.

Hal itu menjadi sorotan hal itu menjadi sorotan Aktivis Jawa-Timur.

Sementara itu Jemies AC salah satu tokoh muda Jawa-Timur mengatakan Aktivitas Tambang pasir yang diduga belum lengkapi perijinannya tepatnya berada diwilayah Desa Soso harus dihentikan.

Aparat Penegak hukum Polres Blitar-Polda Jatim segera melakukan tindakan tegas, dengan menutup dan memroses hukum para pelaku penambangan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Blitar dan Aparat Penegak Hukum Polres Blitar-Polda Jatim,jangan tutup mata melihat perusakan alam di Kecamatan Gandusari.

“Aktivitas tersebut harus dihentikan, karena hanya menimbulkan dampak kerusakan alam dan rusaknya Ifrastruktur jalan karena lalu lalang truk pengangkut pasir setiap hari.

Dan pasti rusaknya jalan sangatlah merugikan negara,karena anggaran yang seharusnya untuk pembangunan lain, masih digunakan untuk pembangunan ataupun perbaikan jalan tegasnya.

Sampai berita ini dinaikkan dimedia ini, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

Penulis: AnEditor: Redaksi