Berita  

KPU Kabupaten Kediri Melakukan Pemusnahan Surat Suara Yang Tidak Digunakan Jelang Pilkada Serentak

Newsjatim.com, Kediri,26 November 2024 berlokasi di Gudang KPU Kabupaten Kediri diadakan pemusnahan surat suara yang tidak terpakai agar tidak menimbulkan masalah pada saat nanti acara pemungutan suara serentak pada 27 November 2024.

Dalam acara tersebut disaksikan juga oleh perwakilan kepolisian dan satpol PP serta dari jajaran divisi KPU Kabupaten Kediri,juga dihadiri awak media Kabupaten dan Kota Kediri.

Dalam sambutannya Nanang Qosim selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan pilkada serentak tahun 2024 ini.Pemusnahan surat suara atau surat suara rusak sesuai dengan UU 8 tahun 2020 berkaitan dengan pengamatan surat suara Pilkada serentak tahun 2020

KPU Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan surat suara yaitu suara suara rusak pemilihan gubernur Jawa Timur sebanyak 120 lembar kemudian surat suara pemilihan Bupati sepanjang 69 lembar.

KPU Kabupaten Kediri juga masih mempunyai 2000 surat suara sebagai persiapan pembuatan suara ulang bagaimana dalam PKPU 8 tahun 2020 “maka setelah malam hari ini kita akan ada lagi di gudang ini surat suara tidak akan ada lagi logistik kecuali yang memang dipergunakan untuk persyaratan atau apabila terjadi pemungutan suara ulang, kita semua sore ini akan menjadi saksi terus menggunakan surat suara dan besok pagi kita akan melaksanakan pemungutan suara”ungkap Nanang Qosim,KPU Kabupaten Kediri sudah mendapatkan laporan dari 22 kecamatan yang menyatakan bahwa surat suara sudah terkirim lengkap sampai tingkat Desa tempat kecamatan sudah terkirim.

Informasi sudah berada di desa dan proses menuju ke TPS beberapa sudah berada masing-masing sesuai dengan alamat kemudian juga KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan rekapitulasi atau penghitungan suara di tingkat TPS langsung besok setelah pemungutantan suara berakhir sampai nanti berakhirnya pemerintahan suara kemudian kecamatan pada tanggal 29 dan 30 November 2024 dan terakhir kita akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten pada tanggal 3 November 2024.Dan yang terakhir kita akan melaksanakan pemungutan suara besok semoga pada saat pelaksanaan pemilihan suara kita semua akan mendapatkan pemimpin yang seperti yang di harapkan imbuh Nanang Qosim dalam menutup sambutannya.

Penulis: AnEditor: Redaksi