Newsjatim.com,Nganjuk – Polres Nganjuk mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 52 persen selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025 yang berlangsung sejak 23 Maret hingga 8 April 2025. Capaian ini menjadi titik berat evaluasi kepolisian dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Berdasarkan data Satlantas Polres Nganjuk, jumlah kecelakaan turun dari 21 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus di 2025. Korban luka ringan menurun dari 55 menjadi 25 orang, luka berat turun dari 3 menjadi 1 orang, dan tidak ada korban meninggal dunia dalam operasi tahun ini. Kerugian material tercatat sebesar Rp 34.500.000.
Dalam pernyataannya saat doorstop bersama awak media, Rabu (9/4/2025), Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang telah berkontribusi maksimal dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan lebih efektif dibanding sekadar penindakan. Fokus kami adalah menyelamatkan nyawa, bukan sekadar menindak pelanggaran,” ujarnya.
Selama operasi, Satlantas Polres Nganjuk mencatat total 16.052 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya terdiri dari 1.072 pelanggaran melalui ETLE statis, 852 ETLE mobile, 338 tilang manual, dan 13.790 teguran.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak memakai helm SNI (724 pelanggar), tidak menggunakan sabuk keselamatan (977 pelanggar), melawan arus (196), serta penggunaan knalpot tidak standar (147 kasus).
“Tingginya angka teguran menunjukkan pendekatan persuasif kita berhasil. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kesadaran dan penurunan angka kecelakaan,” tambah Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, lonjakan volume kendaraan paling terlihat di Simpang Empat TL Kertosono dan antrean panjang di Simpang Empat Mengkreng. Arus mudik ramai terjadi mulai H-3 hingga H-1 Lebaran, sementara arus balik padat di H+2 hingga H+4.
Polres Nganjuk menilai hasil Operasi Ketupat Semeru 2025 ini sebagai bukti bahwa kombinasi antara rekayasa lalu lintas, pengawasan ketat, dan edukasi kepada masyarakat berdampak langsung pada keselamatan berlalu lintas. (acha)