Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas Advokat,KAI DPD Jatim Gelar Rekrutmen Advokat dan Paralegal.

Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas Advokat,KAI DPD Jatim Gelar Rekrutmen Advokat dan Paralegal.

Newsjatim.com-Gerakan Rakyat-Sidoarjo-Dalam upaya meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan professionalitas para advokat sangat penting di era sekarang ini.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan uji profesi advokat (UPA) yang diselenggarakan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur, di hotel Sofia jln. Juanda, Sidoarjo tanggal 1- 3 November 2024.

Sementara itu Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, H. Muhammad Yuntri, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pelatihan dan pendidikan serta tes khusus profesi advokat sangatlah penting.

Sebab sebagai salah satu syarat untuk sumpah menjadi advokat bagi anggota Kongres Advokat Indonesia “Kegiatan khusus untuk pendidikan dan pelatihan advokat wajib bagi calon advokat,” tegas Muhammad Yuntri, di Sofia Hotel, jln. Juanda, Sidoarjo, Sabtu (2/11/2024).

Menurut Yuntri sapaan akrabnya Presiden KAI, pendidikan dan pelatihan ini sekaligus dalam rangka pembinaan bagi calon advokat dan sebelum masa magang selama 2 tahun. “Sebab KAI memiliki peran membangun kerjasama dengan pemerintah, sesama kolega seperti polri, kejaksaan, pengadilan,  notaris, dan profesi lainnya untuk memberikan masukan-masukan yang baik dalam rangka pembangunan dan pembinaan hukum nasional Indonesia di masa depan,” jelasnya.

Lebih lanjut Yuntri mengapresiasi DPD KAI Jawa Timur yang telah menggelar kegiatan diklat dengan komposisi materi 30 % teori dan 70 % latihan & diskusi, serta simulasi “moodcourt” (peradilan semu).

Hal ini untuk membuka wawasan peserta dalam memahami tugasnya nanti di masyarakat sebagai praktisi hukum berpengetahuan, penuh emphati dalam memberi advokasi hukum atas masalah hukum yang sedang dihadapi klien-nya.

Tentunya tetap memedomani kode etik profesi dan memelihara perilaku sebagai anggota masyarakat.

Selain kode etik profesi, OA KAI akan mengusulkan “code of conduct” (aturan perilaku) yang harus dicontohkan Advokat dalam kehidupannya. Sebab profesi advokat bersifat officium nobile (profesi yang mulia).

Maka dari itu advokat harus jadi contoh yang baik dalam bersikap tindak, bertutur sopan serta berwawasan pengetahuan ilmiah. Sehingga akan meningkatkan kualitasnya sebagai Lawyer di level nasional dan Internasional.

Wajar di KTA KAI dilabelkan tulisan ”The Indonesian Lawyer” agar mendorong tetap komit serta konsisten dengan code ethic dan code of conduct sebagai praktisi hukum.

KAI sangat selektif dalaKesan & pesan para peserta sangat mengesankan atas model diklat yang dilaksanakan OA KAI ini yang sangat mendidik dan membuka wawasan pesertanya untuk siap mempraktekkan nya segera materi yang telah diperoleh selama diklat.

Karena selama ini peserta yang berasal dari anggota OA lain tidak pernah merasakan diklat efektif dan efisien seperti ini. Halmana terlihat begitu gencarnya diskusi selama pelatihan berlangsung terutama dalam pembuatan surat kuasa, cara membuat materi gugatan, cara membuat legal opini, cara bernegosiasi dengan klien, sehingga peserta selalu aktif dan tetap berada dalam ruangan diklat tanpa terkesan bosan selama kegiatan PKPA berlangsung mulai dari pagi-sore bahkan sampai larut malam.

Rata-rata peserta merasa puas akan materi diklat yang mereka poreleh dari KAI.m merekrut calon anggota, dan membatasi peserta didik sekitar 40 orang agar diklat berjalan efektif, dan dilaksanakan secara tatap muka.

Sehingga diharapkan bisa meningkatkan keahlian advokat KAI sehingga bisa bersaing di tengah kemajuan dan perkembangan hukum di Indonesia

Ditempat terpisah, Ketua Panitia sekaligus Ketua DPD KAI Jatim, Imran Ibnu Rosadi. SH. MH mengatakan kegiatan ini, sejalan dengan kebutuhan organisasi dalam mengikuti perkembangan pendidikan, ujian serta pelatihan-pelatihan dasar bagi calon advokat di Indonesia khususnya di Jawa Timur.

Imran Ibnu Rosadi menjelaskan, selain untuk menambah wawasan ilmu, juga memberikan dari pengalaman-pengalaman secara empiris yang sudah dilakoni oleh advokat senior atau pemateri bagi para calon advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tujuannya untuk menambah ilmu praktis dari pengalaman-pengalaman empiris yang sudah dijalani para pemateri,” jelasnya.

Pelatihan dan pendidikan serta ujian yang diselenggarakan oleh DPD KAI Jatim juga berkeinginan untuk menambah pengacara handal dan professional di Jawa Timur khususnya dan Indonesia umumnya. Sehingga saat mereka terjun di masyarakat mereka mampu memberikan pemahaman pada masyarakat tentang hukum dan profesi advokat.

Pelatihan, pendidikan dan ujian bagi calon advokat baru ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPD KAI Jawa Timur pada anggotanya dalam meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan professionalitas.

Untuk itu, narasumber yang dihadirkan pun bukan sembarangan orang. Sebab para narasumber dari praktisi hukum dan advokat senior serta professional sesuai di bidangnya. Yaitu:

1. H. Muhammad Yuntri, SH, MH

2. Edward Theorufun SH. MH

3. Andi Darwin Ranreng. SH. MH

4. Dadi Sutardi. SH. MH

Kegiatan pelatihan dan pendidikan advokat ini  berlangsung selama 3 hari sangat mengesankan peserta atas model diklat yang dilaksanakan OA KAI. Sangat mendidik dan membuka wawasan peserta untuk  mempraktekkan segera materi yang diperoleh selama diklat.

Selama ini peserta tidak pernah merasakan diklat efektif dan efisien, terlihat dari gencarnya diskusi selama pelatihan berlangsung terutama dalam pembuatan surat kuasa, cara membuat materi gugatan, cara membuat legal opini, cara bernegosiasi dengan klien.

Peserta selalu aktif dan tetap berada dalam ruangan diklat tanpa terkesan bosan selama kegiatan PKPA berlangsung mulai dari pagi hingga sore bahkan sampai larut malam.

Rata-rata peserta merasa puas akan materi diklat yang mereka peroleh dari KAI.

Acara tersebut ditutup dengan  hiburan musik, dan para terlihat bernyanyi bersama para peserta yang lain pada Minggu malam (3/11/2024).

Penulis: AnEditor: Redaksi