Tambang Liar Kalibladak Tak Tersentuh, Terkesan Kebal Hukum.

Tambang Liar Kalibladak Tak Tersentuh, Terkesan Kebal Hukum.

Newsjatim.com-Masalah pertambangan pasir Liar menggunakan alat berat excavator/ bechoe di wilayah Kabupaten Blitar Jawa Timur seolah tiada hentinya.

Seperti halnya Aktivitas tambang liar yang berada di aliran Lahar Gunung Kelud Kali Bladak, Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Jawa Timur.
.

Dari Pantauan wartawan media ini di lokasi,kamis 11/07/2023 tampak beberapa alat berat excavator/ bechoe beroperasi mengeruk Sumber Daya Alam,nampak beberapa puluhan kendaraan truk mengantri untuk mengambil hasil penambangan dari lokasi itu.

Operator excavator tampak begitu semangat mengoperasikan alat berat untuk mengambil pasir tanpa adanya rasa ketakutan disergap Aparat Penegak Hukum Polres Blitar Kota ataupun Polda Jatim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan dan pencucian pasir di lokasi tersebut tetap beroperasi seakan kebal hukum terkesan tak tersentuh.

Hasil penggalian informasi dari masyarakat diduga aktivitas tambang tersebut dikelola oleh,Saipul
Akim ,Markocak,Muklis,Torik,Judi dan supri.

Informasi beroperasinya tambang liar kalibladak-blitar pernah disampaikan ke Aparat Penegak Hukum akan tetapi sampai berita ini dinaikkan belum adanya tindak lanjut dari Apararat Penegak Hukum Polres Blitar Kota ataupun Penegak Perda Provinsi Jawa-Timur.

Sampai berita ini dinaikkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.