Percepat Ekonomi Desa, Perhutani Kediri Bersama Kodim 0809 Tuntaskan Usulan KDMP ke Kementerian Kehutanan

Percepat Ekonomi Desa, Perhutani Kediri Bersama Kodim 0809 Tuntaskan Usulan KDMP ke Kementerian Kehutanan

Newsjatim.com,KEDIRI, PERHUTANI, (22/02/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri memperkuat komitmennya dalam mendukung akselerasi Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Kediri. Langkah strategis ini diwujudkan melalui sinergi intensif bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri, serta pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat ketersediaan sarana ekonomi bagi masyarakat desa sekitar hutan.

Hingga saat ini, progres pengajuan lahan kawasan hutan untuk gerai KDMP di Kabupaten Kediri telah menunjukkan progres yang nyata dimana setelah usulan penggunaan lahan untuk gerai / bangunan KDMP oleh Bupati Kediri terhadap 2 (dua) desa di Kecamatan Puncu, dari Perhutani langsung ditindaklanjuti dengan diterjunkannya tim dari Departemen Perencanaan Malang, PHW III Jombang untuk melakukan proses pertimbangan teknis lapangan terhadap kawasan hutan yang dimohon. Mulai kegiatan pemeriksaan, pengukuran, verifikasi lapangan yang menyangkut aspek legal, teknis, ekologi dan kondisi fisik kawasan sudah dilaksanakan dan saat ini sedang dalam proses Pertimbangan Teknis Kantor Pusat ke Kementerian untuk mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan, kewenangan dalam pemberian ijin penggunaan sepenuhnya ada di Kementerian Kehutanan sedangkan Perhutani berwenang dalam memberikan Pertimbangan Teknis.

Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto S.Hut, M.H, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap program nasional ini. Kami terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak Departemen Perencanaan Perhutani di Malang, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Direksi Perhutani di Jakarta, Kementerian Kehutanan dan stakeholder terkait agar proses administrasi penggunaan lahan hutan untuk KDMP dapat tuntas tepat waktu. Fokus kami adalah memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada di Kementerian Kehutanan mengingat lahan yang digunakan adalah kawasan hutan negara, ujar Miswanto.

Langkah ini sejalan dengan upaya sinergi lintas sektoral untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk program KDMP berjalan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga aman secara hukum (legalitasnya terpenuhi) dan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan.

Melalui kolaborasi dengan Kodim 0809/Kediri, Pemkab Kediri dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri, Perhutani KPH Kediri optimistis usulan yang sudah masuk tersebut dapat segera terealisasi dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, sekaligus menopang swasembada pangan di wilayah Kabupaten Kediri, termasuk usulan tambahan 2 desa di Kecamatan Mojo dan Semen ini sudah langsung kami koordinasikan dengan Tim Kajian Teknis Perhutani agar dalam waktu dekat bisa segera ditindaklanjuti dilapangan sebagai upaya percepatan dalam proses legalitas penggunaan kawasannya tambah Miswanto.

Senada dengan hal tersebut, Komandan Kodim 0809/Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk memastikan keberhasilan KDMP di lapangan. Kodim 0809/ Kediri terus mengawal dan memantau progres pembangunan di titik-titik yang telah ditentukan. Sinergi antara Perhutani, TNI, dan Pemkab adalah kunci untuk mewujudkan pusat ekonomi desa yang kuat melalui Koperasi Desa Merah Putih ini, tegas Letkol Inf Dhavid.

Program KDMP sendiri dirancang sebagai solusi inklusif ekonomi desa, mencakup penyediaan sembako murah, pusat distribusi produk lokal, hingga layanan logistik yang terintegrasi di tingkat desa. Kehadiran gerai di kawasan strategis hasil kerja sama dengan Perhutani KPH Kediri diharapkan mampu menekan angka inflasi dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan, pungkas Dandim 0809/Kediri. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Penulis: AndEditor: Redaksi