Pemerintah Desa Demuk Dan LAD (Lembaga Adat Desa ) Adakan Pemecahaan Rekor MURI Dalam Rangka Hari Jadi Desa Demuk Ke 131 Tahun

Pemerintah Desa Demuk Dan LAD (Lembaga Adat Desa ) Adakan Pemecahaan Rekor MURI Dalam Rangka Hari Jadi Desa Demuk Ke 131 Tahun

Newsjatim.com. Tulungagung 17/102024,Dalam rangka Hari jadi desa Demuk tahun 2024, Pemdes Demuk dan lembaga adat desa (LAD) Kecamatan pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, merayakan hari jadi , acara puncak dengan menyelenggarakan ruwatan agung dengan 13.100 takir plonthang untuk memecahkan rekor MURI.

Acara ruwatan agung hari jadi Desa Demuk yang ke 131 tahun berlangsung di Balai Desa serta rumah budaya Purbo koesumo 17/10/ 2024, malam. Selain sebagai wujud syukur dan doa, kegiatan ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya dan pemecahan rekor MURI.

Adapun susunan acara ini
1. Ruwatan agung bersama lembaga adat desa (LAD),PEMDES DEMUK,PJ .bupati serta para raja dan sultan Nusantara BARANUSA
2. Pemecahan rekor MURI. Takir plonthang 13.100
3 pagelaran wayang kulit

Saat diwawancarai team media ini ketua panitia pelaksana kegiatan,Bero ridwan menuturkan” bahwa serangkaian kegiatan hari jadi Desa mencapai puncaknya dengan menggelar ruwatan agung pemecahan rekor MURI dengan membuat takir plonthang sebanyak 13.100

Bero ridwan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini, serta meminta maaf jika ada kekurangan. “Semoga acara ini menjadi momen berharga dan manfaat bagi masyarakat desa Demuk ” harapnya.

Kades Demuk, SWARI SPd.mm, dengan penuh semangat menyampaikan “acara dalam rangka hari jadi Desa yang ke 131 tahun dan pemecahan rekor MURI membuktikan bahwa masyarakat desa Demuk masih memegang teguh adat istiadat dan Tradisi ini bertujuan untuk membersihkan hati dan diri dari segala penyakit dan gangguan, sehingga desa Tanggung menjadi tempat yang adem, ayem, dan tentram,” ujarnya

Selain itu, acara ini juga merupakan ungkapan syukur atas berkah dan rahmat dari Allah SWT yang diberikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggung dan seluruh masyarakatnya.

Dijelaskan, Kegiatan ini didasarkan pada hasil musyawarah Pemdes bersama lembaga adat desa ,Pemkab Tulungagung serta BARANUSA serta dihadiri

Menurutnya, ruwatan. Agung menjadi bagian penting dari acara ini. Kades menuturkan bahwa acara ini dilanjutkan Wayang Kulit adalah untuk tontonan rakyat yang mengandung nilai-nilai luhur serta dan memberikan tuntunan kebaikan serta pelestarian kebudayaan masyarakat desa Demuk

Terpantau, Kegiatan berlangsung dengan lancar dan sukses. Terbukti, ribuan warga baik dari desa Demuk kecamatan pucanglaban maupun sekitarnya antusias menyaksikan ruwatan agung ,pemecahan rekor MURI serta Pagelaran Wayang Kulit tersebut.

Semoga acara ini membuktikan bahwa LAD dan PEMDES DEMUK masih melestarikan budaya dan adat istiadat serta dapat menginspirasi nilai-nilai positif bagi masyarakat setempat.

Penulis: AndEditor: Redaksi