Newsjatim.com,KEDIRI, 2 Maret 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gerak) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis inisiasi Presiden Prabowo Subianto. Namun, temuan di lapangan menunjukkan pelaksanaan di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, jauh dari standar yang diharapkan.
LSM Gerak mensinyalir adanya ketidakberesan dalam distribusi dan kualitas menu yang diterima oleh anak-anak dan lansia di wilayah tersebut. Menu yang disajikan—seperti blimbing mentah, siomay, dan roti—dinilai tidak memenuhi standar kecukupan gizi nasional.
“Program ini adalah harapan bagi pertumbuhan generasi kita, namun di lapangan diduga terjebak dalam kepentingan mencari keuntungan sepihak. Ini bukan kesalahan Presiden, melainkan oknum pelaksana yang tidak bertanggung jawab,” tegas Jemies Ahmied C, Kepala Bidang Kepemudaan LSM Gerak Indonesia.
•Temuan Lapangan: Minim Gizi dan Higienitas Meragukan
Laporan dari masyarakat menyebutkan banyak anak penerima manfaat menolak mengonsumsi makanan tersebut karena kombinasi menu yang tidak lazim dan kurang menggugah selera. Jemies menekankan bahwa esensi program ini adalah pemenuhan protein dan vitamin, bukan sekadar memberikan rasa kenyang.
Selain masalah menu, LSM Gerak menyoroti aspek vital lainnya:
•Sertifikasi Layak Higiene: Mempertanyakan apakah seluruh Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di Ngadiluwih telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
•Fasilitas Pendukung: Mendesak dinas terkait memastikan ketersediaan air bersih dan protokol cuci tangan di lokasi penyajian.
•Standar Penyimpanan: Meminta pemeriksaan ketat terhadap cara penyimpanan bahan baku makanan agar tetap higienis.
Rencana Aksi dan Pengawasan:
Sebagai bentuk protes dan upaya pembenahan, LSM Gerak Indonesia berencana melakukan aksi turun ke jalan dengan mendatangi Kantor Kecamatan Ngadiluwih serta seluruh titik SPPG di area tersebut dalam waktu dekat.
“Setiap rupiah dari anggaran ini adalah hak rakyat. Kami akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan dan tidak ragu melaporkan ke pihak berwajib jika ditemukan bukti kuat adanya korupsi atau penyalahgunaan wewenang,” pungkas Jemies.
Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas setempat maupun pengelola SPPG di Ngadiluwih belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.





