Newsjatim.com,Kediri,Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia atau lebih dikenal LSM Gerak Indonesia gencar menyoroti tugas dan fungsi (tupoksi) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri sebagai pengawas Perda serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sebagai Penegak Perda dikabupaten Kediri yang terkesan tidak jalan (mlempem).
terkait pelaksanaan Peraturan daerah.
Selain itu, LSM mengumumkan rencana untuk melakukan aksi demo berjilid untuk mendorong penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Kediri.
Achmad Masliyanto Kepala Bidang Informasi LSM Gerak menyampaikan sesuai mandat yang ada, DPRD memiliki tugas membuat dan menetapkan peraturan daerah, mengawasi kebijakan pemerintah daerah, serta menjadi wadah aspirasi masyarakat.
Sementara Satpol PP memiliki wewenang dalam penertiban ketertiban umum dan peraturan daerah.
“Tugas dan fungsi DPRD dan Satpol PP harus berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujar achmad.
Kami menyoroti beberapa kegiatan usaha malam di Kecamatan Ngadiluwih dan Ngasem yang perlu diperiksa kesesuaiannya dengan peraturan, terutama terkait izin operasional, standar kebersihan, dan kesesuaian dengan Perda tentang ketertiban umum.
Dan yang kami sayangkan didekat Kantor Satpol PP, berdiri megah hiburan malam, akan tetapi Satpol PP diam membisu tak bergerak sama sekali.
“Kami akan terus mengawal agar tugas dan fungsi DPRD serta Satpol PP berjalan dengan baik.
Jika ditemukan kekurangan atau dugaan pelanggaran, kami siap melaporkannya. Selain itu, kami berencana melakukan demo berjilid untuk menekankan pentingnya tegaknya peraturan daerah yang sudah dibuat,” tegasnya






