Newsjatim.com-Kediri,Pemberitaan di media online tentang dugaan penagihan brutal oleh petugas PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri mendapat perhatian dari manajemen PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri.
“Kami selaku pihak manajemen memberikan klarifikasi resmi.
Setelah melakukan penelusuran internal dan klarifikasi kepada petugas yang bersangkutan, kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Kami memastikan bahwa tidak ada tindakan kasar, brutal, ataupun intimidatif dalam proses penagihan yang dilakukan.
Seluruh prosedur penagihan telah dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengacu pada ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk etika penagihan dan perlindungan konsumen. Kami berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap aspek operasional bank.
Terkait isu perampasan kendaraan milik debitur, kami menegaskan bahwa tidak pernah ada tindakan perampasan.
Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang akurat dan menghilangkan kesalahpahaman yang ada.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia atau yang lebih dikenal LSM Gerak Indonesia menyambut baik klarifikasi PD BPR Bank Daerah Kediri terkait tuduhan penagihan brutal. Kami berharap klarifikasi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat.
“Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan hak-hak konsumen, kami mengapresiasi langkah PD BPR Bank Daerah Kediri untuk memberikan klarifikasi. Kami berharap bank dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Adi Prasetyo,.S.E. Kepala Bidang Informasi.
Kami berharap PD BPR Bank Daerah Kediri dapat membuktikan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap aspek operasional bank.
LSM Gerak Indonesia akan terus memantau dan memberikan, saran,masukan,dukungan untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi dan bank beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku tegas Adi.