Hiburan Malam Tak Berijin Harus Ditertibkan Tanpa Kompromi.

Hiburan Malam Tak Berijin Harus Ditertibkan Tanpa Kompromi.

Newsjatim.com,Kediri-Hiburan malam yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten Kediri HARUS segera ditertibkan! Selain tidak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Kediri, kegiatan ini dikhawatirkan menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa.

“Meskipun ada sebagian masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor hiburan malam,realitasnnya usaha tanpa izin tidak memberi kontribusi apapun bagi pembangunan daerah.

Lebih dari itu,dikhawatirkan akan menjadi sumber masalah yaitu pergaulan bebas yang merusak moral dan risiko kesehatan yang mengkhawatirkan bagi anak muda,” tegas Jemies Achmied C Kepala Bidang Kepemudaan LSM Gerak Indonesia.

Setiap usaha harus beroperasi sesuai peraturan memang layak untuk didukung karena dapat memberikan manfaat ekonomi dan kontribusi bagi daerah.

Namun,apabila usaha tersebut yang tidak memiliki izin resmi adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir dan harus ditertibkan, dalam hal ini Satpol PP harus tegas jangan berberlit belit dalam penegakan Peraturan Daerah.

“Kami akan terus bergerak dan bersuara dan tidak akan berhenti hingga masalah ini mendapatkan solusi yang tegas

Menjaga generasi penerus bangsa adalah tanggung jawab kita semua, kami harap jangan sampai ada pihak pihak yang mencoba bermain main dalam penegakan perda.

Kita tidak bisa membiarkan daerah kehilangan potensi pendapatan sekaligus membahayakan masa depan anak-anak kita, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi!” pungkasnya

Penulis: AndEditor: Redaksi