Newsjatim.com,Kediri,Berdasarkan Fakta persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kamis 06 Maret 2025, Saksi Korban, Pradhana, S.E., S.H., menyampaikan kami waktu itu, setelah makan soto pojok, mau arah pulang, dalam perjalanan di ikuti oleh dua orang yang tidak saya kenal, tentunya anak anak kami ketakutan yang mulia, didalam mobil tersebut ada saya, dan 3 anak, serta wastum (ART).
Dalam perjalanan “saya lihat dari spion mereka berdua terus mengikuti hingga sampai di lampu merah KODIM, sempat mencari Polsek terdekat, tapi tidak ketemu, dalam sepanjang jalan tersebut, pintu mobil di gedor gedor dengan sangat keras, hingga ketiga anak ketakutan,” Ujarnya.
Sesampai di lampu merah dekat KODIM, saya turun dan saya akan ” menembak kepala kedua orang yang saya kira sebagai BEGAL (namun setelah saya turun, tercium bau alkohol, hingga tidak jadi melakukan penembakan) karena tidak mungkin BEGAL mulutnya berbau alkohol.
Akhirnya karena ada dorong dorongan, PISTOL jenis Walther saya tembakkan ke atas, setelah menembak keatas keduanya malah ingin merebut PISTOL tersebut, hingga saya dipukuli oleh kedua nya, ” ungkap Dhana
Sejak awal Persidangan, awal pemeriksaan saksi korban, Dhana terlihat sangat “Emosi ” saya memang mau tembak kedua pelaku ini yang mulia, karena saya tidak tahu kalau mereka LSM (Lembaga Swadaya Gerakan).
Terkesan Naluri membunuh dari KAJARI sangat kelihatan, punya ijin SENPI (senjata api)sangat disayangkan bukan di pakai untuk melindungi diri, atau melindungi masyarakat akan tetapi malah terkesan arogan.
Apa yang di sampaikan oleh SAKSI Korban (Pradhana) yang berprofesi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ini sangat bertentangan dengan keterangan saksi fakta yang di hadirkan oleh JPU,
” Saat ditanya oleh Penasehat Hukum dari kedua terdakwa, saksi Fakta yang masih mahasiswa, tidak pernah melihat adanya pemukulan,” Saya dilokasi Pak, tapi saya tidak melihat dan tidak mengetahui adanya pemukulan, intinya saya sedang lewat di situ, ada kedua orang ribut ribut akhirnya saya lerai.
Keterangan saksi saat ditanya majelis hakim cenderung berbelit belit, dan banyak lupa, keterangan saksi saat ditanya Penasehat Hukum dari kedua terdakwa, saksi fakta mengatakan, tidak tau dan lupa, serta tidak pernah melihat adanya pemukulan, ucap saksi korban.
Saksi fakta kedua yang di hadirkan oleh JPU, bibi Wastem sebagai ART sekaligus saksi korban,” Saat di dalam mobil bapak mengatakan,” Kita di kejar LSM, sudah biarin saja, nanti kalau masih tetap melakukan pengejaran saya tak turun,” Ujar saksi menirukan ucapan Kajari.
Hal tersebut menjadi sorotan dari Aktivis Kediri Raya, Saiful Iskak Ketua LSM Ratu menegaskanb KAJARI sendiri sebetulnya sudah tahu tapi berusaha membangun suatu narasi, bahwa dirinya merasa terancam, membangun narasi seolah olah dirinya melakukan tindakan benar, karena menarasikan serta mengarang cerita bahwa anggota LSM tersebut adalah BEGAL ato Rampok.
Dari fakta dipersidangan saksi korban bibi Wastem mengungkapkan sejak dari awal Kajari sudah mengetahui kalau yang dibelakang Kendaraannya atau yang menanyakan/konfirmasi ” mobil dinas plat merah apa boleh digunakan diluar jam dinas ” bukan BEGAL, tapi LSM
Hal tersebut sangat kami sayangkan, seharusnya Kajari lebih mengedapan komunikasi toh teman teman yang bertanya tersebut tangan kosong, tidak membawa senjata tajam.
Masyarakat Pasti bisa menganalisa, kira kira yang terancam yang membawa senjata atau yang tidak membawa senjata ( tangan Kosong ), terus kalau terancam, terancam yang bagaimana??
Bertanya masuk Bui terkesan suatu bentuk Pembukaman Suara Aktivis Dikediri tegas saiful.