Newsjatim.com-Kediri-Beredarnya Pemberitaaan bahwa diduga adanya sebuah usaha karaoke belum lengkapi izin di Kabupaten Kediri tepatnya di Desa Maron Kecamatan Banyakan menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Sangat disayangkan Lokasi AR KTV tersebut berdekatan dengan lingkungan pendidikan, dan aktivitas pelayanan publik yaitu Balai Desa Maron.
Sementara itu Broto 40th salah satu warga sekitar mengatakan kalau aktivitas hiburan sampai malam, dan tak jarang ada orang yang sempoyongan jelasnya singkat.
Ditemui diruangannya, Andreas Kepala Bidang Informasi LSM Gerak mengaku prihatin kenapa Pelaku Usaha Karaoke kurang peka, mengapa mendirikan tempat usaha tak jauh dari Dunian Pendidikan, pelan tapi pasti ada imbas yang di rasakan oleh generasi penerus kita.
Bahkan, ia mengaku heran kenapa belum melengkapi Perijinannya usaha tersebut dibiarkan bebas beroperasi.
Jika belum mengantongi izin, harusnya kafe-tersebut tidak boleh beroperasi,jangan malah dibiarkan bebas, seakan Dinas terkait tutup mata dengan adanya karaoke tak berijin.
Kami berharap, Aparat Penegak Hukum dan Penegak Perda bergerak cepat cek kelokasi agar terciptanya situasi dan Kondisi yang kondusif mendekati Pilkada, banyak informasi yang masuk dari pemberitaan bahwa diduga AR KTv disinyalir menjadi ajang pesta minuman keras tegasnya.
Sampai berita ini dinaikkan Pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.