Aliansi Pemuda Bersatu Kediri Gelar Aksi di Cabang Dinas Pendidikan Tuntut Tindakan Tegas terhadap Oknum Guru dan Kepala Sekolah Pelaku Pencabulan

NEWSJATIM.COM // 29 Juni 2026 – Kediri — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu Kediri menggelar aksi protes di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kediri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, menuntut tindakan tegas atas kasus pencabulan yang melibatkan oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan seorang guru olahraga tingkat pendidikan dasar.

Aksi berlangsung dengan gelombang kecaman keras terhadap perilaku oknum pendidik yang dinilai mencoreng reputasi profesi guru dan menempatkan keselamatan anak sebagai prioritas yang dilanggar. Aksi dimulai pada pukul pagi dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk orang tua murid, organisasi pemuda, dan perwakilan komunitas.

Massa membawa spanduk, poster, dan pengeras suara sambil menyerukan agar pihak berwenang menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan tegas. Mereka juga menyerahkan tuntutan tertulis kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan Kediri.

“Kami menuntut agar oknum guru yang melakukan tindakan kriminal terhadap anak didik diproses sesuai ketentuan hukum tanpa kompromi,” ujar perwakilan Aliansi, Achmad Maslianto, di depan kerumunan.

Menurutnya, kejadian ini menunjukkan kegagalan sistem pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga pendidik di wilayah setempat.Kekecewaan terhadap sikap Cabang Dinas PendidikanDalam tuntutannya, para pengunjuk rasa meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri, Adi Prayitno, segera mengambil langkah tegas dan tidak mentolerir adanya pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pendidik.

Mereka menyayangkan sikap pejabat Cabang Dinas yang dinilai enggan menemui perwakilan massa saat aksi berlangsung. “Kami melihat ada sikap lenggang dan enggan dari jajaran Cabang Dinas yang tidak mencerminkan komitmen kuat dalam pembinaan guru dan pengawasan sekolah, khususnya SMA dan SMK,” kata Achmad.

Ia menilai sikap itu memperlihatkan ketidakseriusan lembaga dalam mengatasi kasus pelecehan dan mencegah kejadian serupa terulang. Achmad juga menuding program sosialisasi antikekerasan dan pencegahan bullying selama ini hanya bersifat seremonial.

“Upaya-upaya sosialisasi terlihat seperti penghabisan anggaran tanpa hasil nyata. Korban tetap berjatuhan sementara pelaku seolah tak ada efek jera,” tambahnya.

Permintaan agar penegak hukum bertindak tegas, selain menuntut tindakan dari pihak dinas, massa juga meminta keadilan melalui jalur hukum. Mereka memohon agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menegakkan proses hukum secara konsisten dan menuntut para pelaku sesuai perbuatan mereka.

“Kami mewakili masyarakat dan orang tua sangat prihatin. Kami berharap penuntutan dilakukan secara maksimal. Pelaku pedofilia/predator anak harus mendapat hukuman mati/ minimal Kebiri” tegas Achmad. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, beberapa pengunjuk rasa bahkan menuntut hukuman seberat-beratnya kepada pelaku mengingat kedudukan mereka sebagai pendidik yang seharusnya mengajarkan moral.

Permintaan hearing dan rekomendasi pencopotan pejabat , Pengunjuk rasa mengumumkan rencana lanjutan berupa permintaan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pendidikan DPRD Provinsi Jawa Timur pada pekan depan.

Mereka meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri dihadirkan dalam RDP untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian pengawasan.

Dalam tuntutannya, Aliansi Pemuda Bersatu Kediri menyerukan agar DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan rekomendasi pencopotan jabatan terhadap Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta Adi Prayitno, S.Pd., M.M., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri. Para pengunjuk rasa berargumen bahwa pencopotan adalah langkah etis bila pejabat terbukti gagal atau lalai dalam melindungi anak didik.

Respon instansi terkait Hingga akhir aksi, perwakilan resmi dari Cabang Dinas Pendidikan Kediri belum memberikan pernyataan resmi di tempat. Sejumlah petugas keamanan dan staf kantor hanya menerima surat tuntutan dari demonstran dan mencatat beberapa poin yang disampaikan.

Pihak dinas kemudian menyatakan akan mempelajari tuntutan tersebut dan menindaklanjuti sesuai prosedur. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berkomitmen untuk menuntuk maksimal pelaku kejahatan anak dan menjelaskan secara transparan proses dan progres penanganan perkara.

Sumber hukum menyebutkan bahwa proses penyelidikan dan penuntutan masih bergulir di tingkat penyidikan PPA Polres Kediri dan kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan selanjutnya akan disidangkan.

Dampak pada kepercayaan publik dan kebutuhan perlindungan anak, Kasus pencabulan yang melibatkan tenaga pendidik ini menimbulkan kegoncangan di kalangan orang tua dan masyarakat.

Guru selama ini dipandang sebagai pelindung dan pembimbing anak, sehingga keterlibatan oknum dalam tindak pidana seksual menimbulkan rasa takut dan kehilangan kepercayaan terhadap institusi pendidikan.

Para ahli perlindungan anak yang dihubungi menggarisbawahi perlunya penanganan komprehensif: penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, rehabilitasi bagi korban, serta pembenahan sistem seleksi, pengawasan, dan pembinaan profesional bagi guru. Sosialisasi tanpa evaluasi dan mekanisme pengaduan efektif dinilai tidak cukup untuk mencegah pelanggaran berulang.

Penutup Aliansi Pemuda Bersatu Kediri menegaskan akan melanjutkan tekanan publik hingga ada kejelasan tindakan dari pihak berwenang. Mereka berencana mengawal proses hukum dan administrasi terkait kasus ini serta memantau hasil RDP di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Kasus ini menjadi panggilan agar sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis: Tim Editor: Redaksi