Newsjatim.com,KEDIRI- Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku itu berinisial DB (31) asal Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.
“Ya benar mengamankan satu orang terduga pelaku diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu,”tutur AKP Sriati, Rabu (24/7/2024).
Diungkapkan AKP Sriatik, penangkapan pelaku ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat jika di wilayah Pare sering digunakan transaksi narkoba.
Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Dari penyelidikan itu, petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni DB.
“Diamankan dirumahnya. Turut juga diamankan barang bukti 8 plastik klip kecil beserta sabu dengan berat total 3,86 gram, 1 jaket dan 1 ponsel,”ungkapnya.
“Terduga pelaku saat ini diamankan serta dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.